Silahkan Akses Melalui Link di Bawah ini:
https://ptsp.mtsnkotamadiun.sch.id/survey-kepuasanmasyarakat
Berkas Persyaratan
1.Kartu Pelajar Siswa/kk/KTP
2. Mengisi Formulir
https://ptsp.mtsnkotamadiun.sch.id/suket
Berkas Persyaratan
1. Hasil Scan Kualitas Terbaik Berkas/Dokumen Yang akan dilegalisir
2. Mengisi Formulir/Blanko
https://ptsp.mtsnkotamadiun.sch.id/legalisir
\
Setiap tamu yang menghendaki layanan di MTsN Kota Madiun silakan mengikuti petunjuk sebagai berikut:
https://ptsp.mtsnkotamadiun.sch.id/survey-buku-tamu
Petunjuk Pengajuan Izin Penelitian:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Mahasiswa atau sejenisnya
3. Surat Permohonan Penelitian dari Fakultas atau Lembaga Terkait
4. Mengisi Formulir/Blanko Penelitian
https://ptsp.mtsnkotamadiun.sch.id/penelitian
KETENTUAN:
1.Akses melalui
https://ptsp.mtsnkotamadiun.sch.id/layanan
2.Mohon menyampaikan keluhan/permasalahan dengan detail dan jelas.
3.Isi nomor HP Aktif whatsapp agar mudah dihubungi atas tindak lanjut keluhan/pengaduan yang dimaksud.
4.Upload foto pendukung/bukti/screenhoot atas keluhan/pengaduan.
5.Pelayanan pengaduan akan diproses maksimal 3 x 24 jam, progress dan hasilnya akan disampaikan melalui nomor HP (Whatsapp)